expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Rabu, 12 November 2014

Review Film "Tampan Tailor"


             Film Tampan Taylor adalah sebuah film ber-genre drama yang tayang pada tahun 2013. Film ini dimainkan oleh beberapa artis papan atas Indonesia seperti:
-. Vino G Bastian sebagai Topan
-. Jefan Nathanio sebagai Bintang
-. Ringgo Agus Rahman sebagai Darman
-. Marsha Timoty sebagai Prita
          
     Topan adalah seorang ayah yang ditinggal mati istrinya karena kanker. Kematian istrinya meninggalkan cerita tersendiri dalam film ini. Topan dan anaknya, Bintang harus memulai hidup dari nol lagi setelah tempat jahit jas miliknya terpaksa ia jual dan mesin jahit satu-satunya peninggalan istrinya harus digadaikan.
       Sekarang yang tersisa hanyalah beberapa lembar uang tanpa warna merah hasil dari gadai mesin jahit, tas besar berisi pakaiannya dan anaknya serta sebuah papan plat nama bertuliskan ‘Tampan Tailor’. Plat kesukaan anaknya, karena tulisan dalam papan terbuat dibuat oleh Tami, ibu dari sang anak.
      Bagi Bintang, Tampan Tailor berarti Tami dan Topan, yang merintis usaha di dunia jahit menjahit jas. Bintang sendiri saat itu masih berusia enam tahun.
“Ayah, bagaimana Ibu menemukan kita jika kita belum tahu mau tidur dimana?” tanya bintang pada bapaknya.
“Ibu itu adalah manusia paling pinter sedunia... jadi dia tahu dimana kita akan tinggal,” sambil tersenyum Topan menjawabnya.
Beruntunglah Topan, ia masih memiliki satu saudara yang hidup di Jakarta. Untuk beberapaa hari kedepan ia mendapatkan tempat tinggal. Di kampung kumuh, rumah petak ya sudah terisi suami istri dengan empat anaknya. Topan dan Bintang sudah bersyukur bisa tidur tanpa beratapkan langit yang sesungguhnya.
     Setelah menganggur, Topan mencoba beberapa pekerjaan. Ia diajak saudaranya untuk menjadi calo tiket kereta api. Dia tahu bahwa pekerjaan sebagai calo itu tidak baik, dan tidak patut ditiru oleh anaknya yang polos. Suatu ketika anaknya bertanya, “ ayah apa pekerjaan ayah?”
“Ayah adalah pahlawan rahasia, ayah adalah calo jadi jangan keras-keras” sambil menaruh jari telunjuk di depan bibir.
Begitu polosnya Bintang menerima penjelasan dari ayahnya, bahkan ketika ia harus terpaksa berhenti sekolah karena Topan sudah tak sanggup membiayainya.
“Nak, besok kamu libur dulu ya... bantu Ayah jadi pahlawan rahasia,” bisik Topan ketika menjemput anaknya pulang sekolah.
     Beberapa hari menjadi calo, Topan tertangkap dan kala itu Bintang sedang sendirian di stasiun, menunggu kedatangan ayahnya. Hingga larut malam, ia ditolong oleh seorang wanita yang bernama Prita.
     Prita memiliki kios penitipan di dekat stasiun, Bintang dibawanya kesana. Sedangkan Topan waktu itu harus menginap di sel semalam karena perbuatannya. Pagi ketika dibebaskan, Topan mencari Bintang.
     Disinilah Topan dan Prita bertemu untuk kesekian kalinya. Kali ini Prita marah besar kepada Topan karena ia meninggalkan anaknya sendirian di stasiun. Topan sendiri mengakui kesalahannya.
Gagal jadi calo, ia beralih menjadi kuli bangunan. Kali ini Topan dan Bintang tak lagi menginap di rumah saudara, ia tidur bersama kuli-kuli yang lain di sebuah gubuk dekat proyek.
    Baru beberapa hari menjadi buruh bangunan,  Topan mendapat tawaran pekerjaan dari Prita sebagai penjahit di konveksi milik saudara Prita. Mulai dari sini kehidupan Topan membaik, ia mendapatkan mess untuk tempat tinggal. Meski demikian Bintang belum juga bisa kembali ke bangku sekolah.
      Topan bekerja dibagian pembuatan jas, spesialisasinya. Jas buatan Topan mendapatkan pujian dari kawan penjahit lainnya, bahkan manajer produksi dan dan direktur perusahaan juga. Sayang, ia harus dipecat karena ada yang menipunya. Ia dianggap korupsi bahan jas setelah jas-jas bikinan konveksi tersebut di kembalikan oleh pelanggan.
     Akibat kejadian ini, hubungan Topan dan Prita menjadi renggang. Prita marah besar terhadap Topan karena telah dianggap menipunya. Prita malu kepada saudaranya dan berjanji akan mengganti uang yang dikebiri oleh Topan.
     Tak patah arang, Topan kembali menemui saudaranya Darman.  Kali ini Ringgo sudah tak menjadi calo, ia alih profesi menjadi stuntman. Pekerjaan yang membutuhkan nyali tinggi. Topan ikut-ikutan menjadi stuntman. Ia dinilai bagus , sejak saat itu kehidupannya mulai membaik.
      Masih belum cukup, saudara Prita datang kembali untuk mencari keberadaan Topan. Dari sinilah cerita kejayaan itu dimulai.
     Katanya film ini terinspirasi dari kisah nyata. Dalam Tampan Taylor, akan banyak dihadirkan adegan-adegan dimana bagaimana Topan mendidik anaknya.
       Akhirnya entah bagaimana Topan diminta untuk membuat sebuah jas untuk seorang artis. Akhirnya dia membuatkan jas untuknya dan kemudian sang artis sangat suka terhadap jas buatan Topan. Sejak saat inilah Topan menuju pada puncak karirnya dan menjadi penjahit yang sangat terkenal di berbagai kalangan.

        Menurut saya, film ini bagus untuk bagaimana seorang ayah mendidik anak yang baik. Topan dalam suatu waktu menjadi lembut dan bersahabat dengan anaknya, namun pada suatu waktu ia berubah menjadi seorang ayah yang tegas dan disiplin. Ia memposisikan dirinya adalah Raja atau Ketua yang harus diikuti perintahnya oleh anak.
      Sang anak, Bintang juga adalah anak yang cerdas. Ia menjadi penurut ketika Topan mampu menjelaskan apa yang Bintang ingin diketahui. Film ini lebih memposisikan diri sebagai hubungan ayah dan anak daripada kerja keras seoran Topan dalam menghidupi anaknya.
Seperti epilog dalam film ini.
        Ada beberapa kalimat yang masih saya ingat pada film tersebut dan sangat menginspirasi. salah satunya adalah kalimat yang diucapkan Topan, beberapanya yaitu "Orang bilang hidup penuh kejutan, kadang di atas kadang di bawah. Tapi tidak bagiku, tiap hari adalah kejutan" , "Bukan masalah di atas atau di bawah, tapi bagaimana kita menjalaninya dengan cinta dan keikhlasan"

Selasa, 23 September 2014

Rudi Rubiandini dan KPK

Rudi Rubiandini Diperiksa KPK untuk Kasus Sutan Bhatoegana



Rudi Tukar Uang


 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Pemeriksaan ini masih terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam Penetapan APBN-P 2013 KESDM oleh Komisi VII DPR dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

"RR diperiksa sebagai saksi untuk SB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Selain Rudi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelatih golf Rudi, Deviardi. Deviardi juga diperiksa sebagai saksi untuk Sutan, sama seperti Rudi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII. Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Politisi Partai Demokrat tersebut diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sutan Bhatoegana terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Rabu, 10 September 2014

Ahok mundur dari Gerindra, apa kata Prabowo?




Ahok mundur dari Gerindra, apa kata Prabowo?
Jenazah Suhardi di DPP Gerindra. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman




Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Lalu apa tanggapan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto?

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, tidak ada yang spesial dari mundurnya Ahok dari Gerindra. Menurut dia, Prabowo juga tak masalah jika Ahok ingin mundur.

"Beliau (Prabowo) enteng-enteng saja. Pak Ahok juga dalam perjuangan Gerindra tidak berbuat apa-apa. Dalam pilpres juga dia tidak berjuang apa-apa untuk Pak Prabowo," ujar Muzani saat dihubungi wartawan, Rabu (10/9).

Dia melihat sudah tak asing lagi jika Ahok tiba-tiba mau mundur dari partai. Apalagi, selama ini Ahok dikenal sebagai orang yang sering gonta-ganti partai.

"Dia dulu memang sudah pindah-pindah partai. Sebelumnya pindah ke Golkar, dari Golkar pindah Gerindra, mungkin nanti pindah lagi kemana," cetus Muzani.

Muzani bahkan curiga bahwa niatan Ahok ini karena sudah punya partai baru. Karena itu, dia menilai tak ada yang spesial dari pengunduran diri Ahok ini.

"Jangan-jangan dia sudah mendapatkan partai baru. Karena Gerindra sudah dianggap selesai. Makanya saya duga dia sudah punya naungan baru," pungkasnya.

Kelanjutan proses Flo!!!!

LSM meminta Florence Sihombing dibebaskan

Terbaru  31 Agustus 2014 - 18:56 WIB
Polda DIY Yogyakarta dianggap terlalu berlebihan dalam menahan Florence Sihombing.
Sejumlah LSM menuntut agar Florence Sihombing yang dituduh menghina dan mencemarkan nama baik warga Yogyakarta, dibebaskan dari tahanan Polda Yogyakarta, karena penahanan itu dianggap terlalu berlebihan.
Pernyataan ini disampaikan sejumlah LSM seperti Kontras, LBH Jakarta, ICT Watch, dan SafeNet di Jakarta, Minggu (31/08) siang.
"Mengingat dia sudah melakukan klarifikasi permohonan maaf melalui akun pribadinya, penahanan atas Florence itu terlalu berlebihan," kata Kepala Divisi pemenuhan hak sipil dan politik LSM Kontras, Alex Argohernowo, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Minggu (31/08) sore.
Mereka juga meminta agar aparat kepolisian menyelesaikan kasus ini melalui mediasi antara pelapor dan Florence Saulina Sihombing menyusul adanya permintaan maaf dari yang bersangkutan.
"Sehingga, kami harap proses hukum (terhadap Florence) tidak ada," kata Alex.
Polda DIY Yogyakarta telah menahan Florence pada Sabtu (30/08) kemarin. Dia diduga menghina dan atau mencemarkan nama baik atas warga Yogyakarta melalui media sosial.
Penahanan ini dilakukan kepolisian setempat karena perempuan yang berusia 26 tahun itu dianggap "tidak kooperatif mengikuti penyidikan".
Sejauh ini konsultan hukum Florence berupaya agar kliennya dapat ditangguhkan penahanannya. Mereka juga menganggap penahanan itu terlalu tergesa-gesa.

Dianggap menghina warga Yogyakarta

Mahasiswi S-2 di sebuah perguruan tinggi negeri di Yogyakarta ini dijerat dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
"Mengingat dia sudah melakukan klarifikasi permohonan maaf melalui akun pribadinya, penahanan atas Florence itu terlalu berlebihan."
Dia dianggap mengeluarkan kata-kata yang dianggap menghina dan atau mencemarkan nama baik warga Yogyakarta melalui media sosial Path.
Di media sosial itu, Rabu (27/08), perempuan asal Medan, Sumatra Utara itu menuliskan kata-kata yang belakangan dianggap menghina warga Yogyakarta.
Diantaranya Florence menulis: "Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal di Jogja."
Tulisan ini kemudian disebarkan para pengguna media sosial keFacebookTwitter dan media sosialnya, serta menimbulkan reaksi negatif yang menimpa Florence.
Kata-kata yang ditulis Florence di akun "Path" miliknya, dianggap menghina warga Yogyakarta.
Seperti dilaporkan beberapa media massa terbitan Jakarta, beberapa lembaga di Yogyakarta lantas melaporkan Florence ke Polda DIY Yogyakarta.
Sejumlah media melaporkan, Florence menulis kata-kata itu setelah dia menolak mengantre di barisan kendaraan roda dua di sebuah SPBU di Yogyakarta, seperti yang diminta petugas.
Saat itu, dia disebutkan berada di barisan kendaraan roda empat. Dia kemudian meninggalkan SPBU setelah petugas menolak melayaninya.

'Harus berhati-hati'

Sementara itu, pengamat media sosial, Wicaksono mengatakan, kasus yang menimpa Florence Sihombing dapat dijadikan semacam otokritik bagi para pengguna media sosial agar "lebih bersikap berhati-hati dalam menyampaikan pendapat."
Dia juga mengingatkan, agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam "menyebarkan pendapat seseorang melalui media sosial."
"Menurut saya penahanan itu berlebihan, karena tidak jelas siapa yang dirugikan dalam kasus pencemaran nama baik ini. Dia 'kan tidak menyebut orang per orang."
Menurutnya, kasus yang menimpa Florence barangkali "tidak menjadi besar", apabila apa yang ditulisnya tetap berada di dalam media sosial Path dan tidak disebarkan ke media sosial lainnya dan ke media massa.
"Ini membuat semua orang yang tidak menggunakan media sosial, yang dijadikan Florence berpendapat, itu menjadi tahu," kata Wicaksono kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.
Seorang pengamat meminta agar pengguna medsos lebih berhati-hati dalam mengutarakan pendapat.
Tulisan Florence itu kemudian memancing polemik tajam, demikian analisa Wicaksono, karena pengguna media sosial di Indonesia saat ini cenderung "melebih-lebihkan", "ingin tahu urusan orang lain" dan "suka memprovokasi" atas sebuah masalah.
"Nah, tiga hal ini membuat pengguna media sosial harus berhati-hati, karena ketiganya bisa memicu sebuah isu menjadi bola liar yang akan merugikan siapapun," jelasnya.
Namun demikian, Wicaksono mengatakan, dirinya tidak sepakat apabila Florence kemudian dipidanakan dan ditahan oleh Polda DIY Yogyakarta.
"Menurut saya penahanan itu berlebihan, karena tidak jelas siapa yang dirugikan dalam kasus pencemaran nama baik ini. Dia 'kan tidak menyebut orang per orang. Sehingga penggunaan Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik terlalu berlebihan," katanya.